Bakamla Ternate

Loading

Strategi Kerja Sama dengan Polair untuk Menangani Kejahatan Maritim

Strategi Kerja Sama dengan Polair untuk Menangani Kejahatan Maritim


Strategi Kerja Sama dengan Polair untuk Menangani Kejahatan Maritim

Kejahatan maritim merupakan ancaman serius bagi keamanan di perairan Indonesia. Untuk mengatasi hal tersebut, penting bagi kita untuk bekerja sama dengan Polair, yaitu kepolisian laut, guna menangani kejahatan maritim secara efektif.

Menurut Kepala Kepolisian RI, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, strategi kerja sama dengan Polair sangat penting dalam menangani kejahatan maritim. “Polair memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga keamanan di perairan Indonesia. Kita perlu bekerja sama dengan mereka untuk dapat mengatasi berbagai jenis kejahatan yang terjadi di laut,” ujarnya.

Salah satu strategi kerja sama yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan patroli gabungan antara Polair dan instansi terkait lainnya, seperti TNI AL dan Bea Cukai. Dengan adanya patroli gabungan ini, diharapkan dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya kejahatan maritim di perairan Indonesia.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), Arifsyah Nasution, kerja sama antara Polair dan instansi terkait lainnya sangat diperlukan dalam menangani kejahatan maritim. “Kerja sama antar lembaga sangat penting dalam menangani kejahatan maritim. Kita perlu saling mendukung dan bekerja sama untuk menciptakan keamanan di perairan Indonesia,” katanya.

Selain itu, perlu juga adanya peningkatan kapasitas dan pelatihan bagi personel Polair agar dapat lebih efektif dalam menangani kejahatan maritim. Dengan peningkatan kapasitas ini, diharapkan Polair dapat lebih responsif dalam menanggapi berbagai kasus kejahatan maritim yang terjadi.

Dengan bekerja sama dengan Polair dan instansi terkait lainnya, diharapkan kita dapat lebih efektif dalam menangani kejahatan maritim di perairan Indonesia. Sehingga, keamanan di laut dapat terjaga dengan baik dan kita dapat terhindar dari berbagai ancaman kejahatan yang dapat merugikan negara dan masyarakat.