Bakamla Ternate

Loading

SOP

Standar Operasional Prosedur (SOP) ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Bakamla Ternate dalam pengawasan, pengamanan, dan penegakan hukum di wilayah perairan Ternate dilakukan secara efektif dan efisien. SOP ini mencakup berbagai aspek operasional yang harus diikuti oleh seluruh personel Bakamla Ternate.

1. Patroli Laut

  • Tujuan: Menjaga kedaulatan negara dan keamanan perairan.
  • Prosedur:
    • Menentukan rute patroli berdasarkan prioritas risiko dan informasi intelijen.
    • Melakukan pemeriksaan kapal yang dicurigai di perairan Ternate.
    • Menggunakan peralatan komunikasi dan navigasi untuk koordinasi yang efektif.
    • Menyusun laporan hasil patroli setiap selesai pelaksanaan.

2. Penegakan Hukum di Laut

  • Tujuan: Melindungi sumber daya kelautan dan menegakkan hukum maritim.
  • Prosedur:
    • Melakukan penindakan terhadap pelanggaran seperti illegal fishing, penyelundupan, dan pelanggaran peraturan perlayaran.
    • Menyusun laporan tindakan penegakan hukum dan menyerahkan barang bukti sesuai dengan peraturan yang berlaku.
    • Bekerja sama dengan TNI AL, Polairud, dan instansi terkait untuk pengamanan tambahan jika diperlukan.

3. Pemantauan dan Pengawasan Kapal

  • Tujuan: Memastikan kepatuhan kapal terhadap peraturan pelayaran.
  • Prosedur:
    • Memantau lalu lintas kapal menggunakan sistem radar dan alat pemantauan lain.
    • Melakukan pemeriksaan kapal yang melintas, termasuk dokumen kapal dan muatan.
    • Menindaklanjuti laporan pelanggaran dengan tindakan yang sesuai.

4. Penanganan Insiden Laut

  • Tujuan: Memberikan respons cepat dan efektif dalam menghadapi insiden atau kecelakaan di laut.
  • Prosedur:
    • Menyusun prosedur tanggap darurat berdasarkan jenis insiden (kecelakaan kapal, kebakaran, kebocoran, dll.).
    • Melakukan koordinasi dengan SAR, TNI AL, dan instansi terkait dalam penanggulangan bencana.
    • Melakukan evakuasi dan penyelamatan korban sesuai dengan protokol keselamatan.

5. Pelaporan dan Dokumentasi

  • Tujuan: Memastikan semua kegiatan di lapangan terdokumentasi dengan baik.
  • Prosedur:
    • Menyusun laporan harian dan bulanan tentang kegiatan operasional.
    • Menyimpan dokumen penting dan data operasional dalam sistem manajemen yang terpusat.
    • Melakukan evaluasi terhadap laporan untuk meningkatkan efektivitas operasional.

6. Pelatihan dan Pengembangan SDM

  • Tujuan: Meningkatkan kompetensi personel dalam melaksanakan tugas.
  • Prosedur:
    • Mengadakan pelatihan berkala mengenai penggunaan peralatan modern, navigasi, dan penegakan hukum.
    • Melakukan simulasi situasi darurat untuk melatih respons personel.
    • Menerapkan program pengembangan kapasitas yang berkaitan dengan pengawasan dan pengamanan laut.

7. Koordinasi dengan Pihak Terkait

  • Tujuan: Meningkatkan sinergi dalam pelaksanaan tugas.
  • Prosedur:
    • Melakukan pertemuan rutin dengan TNI AL, Polairud, SAR, dan instansi terkait.
    • Berkoordinasi untuk penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat pesisir terkait keselamatan dan keamanan laut.
    • Menyusun protokol kerja sama dalam pengawasan dan penegakan hukum.

8. Penggunaan Teknologi dan Peralatan

  • Tujuan: Meningkatkan efektivitas tugas dengan memanfaatkan teknologi modern.
  • Prosedur:
    • Mengoperasikan alat pemantauan, radar, dan sistem komunikasi untuk pengawasan.
    • Memastikan peralatan dalam kondisi baik dan terpelihara dengan baik.
    • Melakukan pelatihan penggunaan teknologi kepada personel.