Bakamla Ternate

Loading

Penanggulangan Praktik Penangkapan Ikan Illegal di Indonesia


Penanggulangan praktik penangkapan ikan illegal di Indonesia merupakan perjuangan yang terus dilakukan oleh pemerintah dan berbagai pihak terkait. Praktik penangkapan ikan illegal ini merupakan masalah serius yang dapat merusak ekosistem laut dan menyebabkan kerugian ekonomi yang besar bagi negara.

Menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan, penangkapan ikan illegal merupakan kegiatan yang dilakukan tanpa izin resmi dari pihak berwenang. Hal ini melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, yang mengatur tentang tata kelola sumber daya laut secara berkelanjutan.

Kepala Badan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (BPSDKP) Provinsi Jawa Timur, Bambang Soelistyo, mengatakan bahwa penangkapan ikan illegal dapat merusak ekosistem laut karena seringkali dilakukan dengan menggunakan alat tangkap yang merusak, seperti trawl dan bom ikan. Selain itu, praktik ini juga dapat menyebabkan penurunan populasi ikan dan mengancam keberlangsungan mata pencaharian nelayan tradisional.

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah telah melakukan berbagai upaya, mulai dari penegakan hukum hingga sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian sumber daya laut. Selain itu, kerjasama antar instansi dan negara juga penting dalam upaya penanggulangan praktik penangkapan ikan illegal.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesian Oceans Institute, Dr. Muhammad Arbi Syarifuddin, penanggulangan praktik penangkapan ikan illegal memerlukan kerjasama lintas sektor dan lintas negara. “Kerjasama antar negara sangat penting dalam mengatasi masalah ini, karena ikan tidak mengenal batas wilayah,” ujarnya.

Dengan adanya kesadaran dan kerjasama yang baik, diharapkan praktik penangkapan ikan illegal di Indonesia dapat diminimalisir dan sumber daya laut dapat terjaga dengan baik untuk generasi mendatang. Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam melindungi sumber daya laut Indonesia.